Pemutihan Pajak Kendaraan Bagi Warga Jakarta Utara 2025
Pemutihan pajak adalah program yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat untuk membebaskan sebagian atau seluruh sanksi administrasi terkait keterlambatan pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.
Tujuan Pemutihan Pajak
Berikut beberapa tujuan dari pemutihan pajak kendaraan, antara lain:
- Meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak.
- Meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
- Mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melunasi pajak secara rutin.
- Memberikan kesempatan legalisasi kendaraan, terutama yang menunggak bertahun-tahun.
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Utara
Hingga pertengahan April 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun ini.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa mayoritas kendaraan yang menunggak pajak di Jakarta merupakan kendaraan kedua atau ketiga, sehingga Pemprov DKI memilih pendekatan berbeda dibandingkan provinsi lain yang telah memberlakukan program pemutihan.
Sebagai referensi, pada tahun 2024, Jakarta pernah mengadakan program pemutihan denda PKB yang berlangsung dari 2 hingga 31 Desember. Namun, untuk tahun 2025, belum ada informasi resmi mengenai pelaksanaan program serupa .
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Utara
Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek pajak kendaraan bermotor di Provinsi DKI Jakarta secara online:
1). Melalui Situs Resmi e-Samsat DKI Jakarta
Anda dapat mengecek informasi pajak kendaraan melalui situs resmi e-Samsat DKI Jakarta:
- Kunjungi laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
- Masukkan data kendaraan Anda, seperti:
– Kode: huruf awal pada nomor polisi (misalnya, “A”).
– Nomor: angka pada nomor polisi.
– Seri: huruf akhir pada nomor polisi (jika ada). - Klik tombol “Cari” untuk mendapatkan detail informasi pajak kendaraan Anda, termasuk jumlah yang harus dibayar dan tanggal jatuh tempo.
2). Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) ini memudahkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan:
- Unduh dari Play Store/App Store.
- Daftar dengan NIK, nomor kendaraan, dan email.
- Cek & bayar pajak kendaraan tahunan langsung di aplikasi.
Setelah program pemutihan pajak berakhir, denda dan tunggakan akan diberlakukan kembali. Pemilik kendaraan yang tidak memanfaatkan program ini berisiko menghadapi sanksi, termasuk razia dan pemblokiran STNK.