Cek pajak kendaraan bermotor di
Lebak, Banten 2025
SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah layanan terpadu yang dibentuk untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara tiga instansi, yaitu Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan PT Jasa Raharja.
Melalui SAMSAT, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan STNK, serta pengesahan dokumen kendaraan secara lebih efisien dalam satu lokasi atau sistem terpadu. Keberadaan SAMSAT bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Saat ini, SAMSAT juga telah berkembang mengikuti kemajuan teknologi, salah satunya dengan hadirnya layanan SAMSAT Online dan e-SAMSAT yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari mana saja. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengurus kewajiban kendaraannya, tetapi juga dapat menghemat waktu dan tenaga secara signifikan.
Alamat Samsat di Banten
Berikut alamat samsat di Kabupaten/Kota Provinsi Banten, antara lain:
Samsat Balaraja – Samsat Balaraja, Jalan Raya Parahu Balaraja, Jl. Raya, Parahu, Kec. Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Samsat Malingping – Jl. Baru, Sukamanah, Kec. Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Samsat Serang Kota – Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.20, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Samsat Cilegon – Jl. Mayjend. Soetoyo No.19, Gerem, Kec. Gerogol, Kota Cilegon, Banten.
Samsat Rangkasbitung – Rangkasbitung Tim., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Samsat Pandeglang – Jl. KH. Abdul Halim No.Km. 3, Sukaratu, Kec. Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Untuk mempermudah akses, beberapa wilayah juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di lokasi strategis seperti pasar, terminal, dan pusat keramaian. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Banten
Untuk cek pajak kendaraan di Banten secara online, Anda dapat memanfaatkan beberapa layanan digital yang telah disediakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten. Berikut adalah beberapa metode yang dapat Anda pilih:
1). Melalui Website Resmi Bapenda Banten
Anda juga dapat mengecek informasi pajak kendaraan melalui situs resmi Bapenda Banten:
Kunjungi: https://infopkb.bantenprov.go.id
Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
Klik tombol Cari, dan informasi pajak kendaraan Anda akan ditampilkan .
2). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi SIGNAL memungkinkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan memasukkan data diri sesuai KTP.
Tambahkan kendaraan Anda dengan memasukkan nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Setelah kendaraan terdaftar, Anda dapat mengecek informasi pajak dan melakukan pembayaran secara langsung melalui aplikasi.
3). Melalui Aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat)
Aplikasi SAMBAT adalah aplikasi resmi dari Pemprov Banten yang memudahkan Anda dalam mengecek dan membayar pajak kendaraan. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi SAMBAT dari Google Play Store.
Buka aplikasi dan pilih menu Info PKB.
Masukkan nomor polisi kendaraan dan klik Cari.
Informasi pajak kendaraan Anda akan ditampilkan, dan Anda dapat melanjutkan ke proses pembayaran jika diinginkan.
4). Melalui WhatsApp
Bapenda Banten menyediakan layanan informasi tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui WhatsApp. Caranya cukup mudah:
Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
Kirim pesan dengan format: infopkb [spasi] Nomor Polisi
Contoh: infopkb A1234XYZ
Kirim pesan tersebut ke nomor WhatsApp berikut: 0811 1000 2230
Setelah itu, Anda akan menerima balasan otomatis berupa rincian pajak kendaraan, termasuk pokok pajak, denda (jika ada), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Itulah sedikit ulasan mengenai cara cek pajak kendaraan di Banten. Semoga ulasan diatas dapat bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari informasi.