Cek pajak kendaraan bermotor di
Kepahiang, Bengkulu 2025
SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah layanan terpadu yang dibentuk untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara tiga instansi, yaitu Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan PT Jasa Raharja.
Melalui SAMSAT, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan STNK, serta pengesahan dokumen kendaraan secara lebih efisien dalam satu lokasi atau sistem terpadu. Keberadaan SAMSAT bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Saat ini, SAMSAT juga telah berkembang mengikuti kemajuan teknologi, salah satunya dengan hadirnya layanan SAMSAT Online dan e-SAMSAT yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari mana saja. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengurus kewajiban kendaraannya, tetapi juga dapat menghemat waktu dan tenaga secara signifikan.
Alamat Samsat di Bengkulu
Berikut alamat samsat di Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, antara lain:
Samsat Kota Bengkulu – Jl. Suprapto No. 7, Kel. Pagar Dewa, Kec. Teluk Segara, Bengkulu.
Samsat Bengkulu Tengah – Jl. Dr. M. Isa No. 86, Kel. Pagar Dewa, Kec. Gading Cempaka, Bengkulu Tengah.
Samsat Bengkulu Utara – Jl. Mayjen Sutoyo No. 72, Kel. Kandang Limun, Kec. Ratu Samban, Bengkulu Utara.
Samsat Bengkulu Selatan – Jl. M. Yamin No. 68, Kel. Kampung Melayu, Kec. Muara Bangkahulu, Bengkulu Selatan.
Samsat Lebong – Jl. Stasiun No. 15, Kel. Padang Lebar, Kec. Lebong Tengah, Lebong.
Samsat Rejang Lebong – Jl. Ahmad Yani No. 56, Kel. Curup Tengah, Kec. Curup Timur, Rejang Lebong.
Samsat Muko-Muko – Jl. Teuku Umar No. 5, Kel. Sungai Rumbai, Kec. Muko-Muko.
Untuk mempermudah akses, beberapa wilayah juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di lokasi strategis seperti pasar, terminal, dan pusat keramaian. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara Cek Pajak Kendaraan di Bengkulu
Untuk memeriksa status pajak kendaraan di Bengkulu secara online, Anda dapat memanfaatkan beberapa platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah dan swasta. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda pilih:
1). Website PUSAKO (Pusat Informasi Pajak Kito)
PUSAKO adalah platform resmi dari Bapenda Provinsi Bengkulu yang menyediakan informasi pajak kendaraan bermotor secara online. Berikut cara-caranya:
Kunjungi situs resmi PUSAKO: https://pusako.bengkuluprov.go.id/infopajak
Masukkan data berikut:
– Nomor Polisi (plat kendaraan)
– 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
Klik tombol Cek Pajak untuk melihat rincian pajak kendaraan Anda.
2). Aplikasi Samsat Bengkulu
Aplikasi resmi dari Bapenda Provinsi Bengkulu ini memungkinkan Anda untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan instal aplikasi Samsat Bengkulu dari Google Play Store.
Buka aplikasi dan pilih menu Info Pajak Kendaraan Bermotor.
Masukkan nomor polisi dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Klik tombol Tampilkan untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
3). Website Samsat Bengkulu
Situs resmi Samsat Bengkulu juga menyediakan layanan cek pajak kendaraan secara online. Berikut cara-caranya:
Kunjungi situs resmi Samsat Bengkulu: https://samsat.bengkuluprov.go.id/skm/
Masukkan nomor registrasi yang melakukan pembayaran pajak kendaraan hari ini.
Klik tombol Cek untuk melihat status pembayaran pajak kendaraan Anda.
Itulah sedikit ulasan mengenai cara cek pajak kendaraan di Bengkulu. Semoga ulasan diatas dapat bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari informasi.