Cek pajak kendaraan bermotor di
Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta 2025
SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) adalah layanan terpadu yang dibentuk untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara tiga instansi, yaitu Kepolisian, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan PT Jasa Raharja.
Melalui SAMSAT, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), perpanjangan STNK, serta pengesahan dokumen kendaraan secara lebih efisien dalam satu lokasi atau sistem terpadu. Keberadaan SAMSAT bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan dengan proses yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Saat ini, SAMSAT juga telah berkembang mengikuti kemajuan teknologi, salah satunya dengan hadirnya layanan SAMSAT Online dan e-SAMSAT yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan dari mana saja. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya dimudahkan dalam mengurus kewajiban kendaraannya, tetapi juga dapat menghemat waktu dan tenaga secara signifikan.
Alamat Samsat di DI Yogyakarta
Berikut alamat samsat di Kabupaten/Kota Provinsi DI Yogyakarta, antara lain:
KPPD DIY di Kota Yogyakarta / Samsat Kota Yogyakarta, Jalan Tentara Pelajar no 13 Yogyakarta.
KPPD DIY di Kabupaten Bantul / Samsat Bantul, Badegan nomor 25 Bantul.
KPPD DIY di Kabupaten Kulonprogo / Samsat Kulonprogo, Jalan Bhayangkara Wates, Kulonprogo.
KPPD DIY di Kabupaten Gunungkidul / Samsat Gunungkidul, Jalan Ki Hajar Dewantoro Wonosari, Gunungkidul.
KPPD DIY di Kabupaten Sleman / Samsat Sleman, Jalan Bhayangkara Sleman.
Samsat Pembantu Sewon, Jalan Parangtritis km 4,5 Sewon, Bantul.
Samsat Pembantu Sleman, Jalan Adisutjipto km 9, Maguwoharjo, Sleman.
Untuk mempermudah akses, beberapa wilayah juga menyediakan layanan Samsat Keliling yang beroperasi di lokasi strategis seperti pasar, terminal, dan pusat keramaian. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Cara Cek Pajak Kendaraan di DI Yogyakarta
Untuk memeriksa status pajak kendaraan di DI Yogyakarta secara online, Anda dapat memanfaatkan beberapa platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah dan swasta. Berikut adalah beberapa cara yang dapat Anda pilih:
1). Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Aplikasi resmi dari pemerintah ini memungkinkan Anda untuk mengecek pajak kendaraan, melakukan pembayaran, dan mengurus administrasi lainnya.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan pasang aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau Apple App Store.
Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan kata sandi.
Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi biometrik wajah melalui selfie.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Setelah berhasil registrasi, pilih menu “Tambah Kendaraan Bermotor”.
Masukkan nomor plat kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka.
Klik “Lihat Tagihan” untuk melihat informasi pajak kendaraan Anda.
Informasi yang ditampilkan meliputi nama pemilik, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku pajak, besaran pajak, dan denda (jika ada)
2). Melalui Website Resmi Samsat Sleman
Jika kendaraan Anda terdaftar di Kabupaten Sleman, Anda dapat mengecek pajak melalui website resmi Samsat Sleman.
Masukkan nomor polisi kendaraan pada kolom yang tersedia.
Klik tombol “Cari”.
Informasi yang ditampilkan mencakup besaran tagihan pajak dan tanggal akhir PKB. Jika pada baris total pajak tercantum angka 0, berarti STNK masih berlaku atau pajak untuk tahun tersebut telah dilunasi. Namun, jika masih ada kewajiban yang belum dibayar, akan muncul jumlah tagihan yang harus diselesaikan.
3). Melalui Aplikasi New SAKPOLE
Aplikasi New SAKPOLE juga dapat digunakan untuk mengecek pajak kendaraan di DIY.
Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan pasang aplikasi New SAKPOLE dari Google Play Store atau Apple App Store.
Buka aplikasi dan pilih menu “Info Pajak”.
Masukkan nomor registrasi kendaraan pada kolom yang tersedia.
Tekan tombol “Proses” untuk melihat informasi pajak kendaraan.
Itulah sedikit ulasan mengenai cara cek pajak kendaraan di DI Yogyakarta. Semoga ulasan diatas dapat bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari informasi.
Wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi DI Yogyakarta